MAMUJU, INISULBAR.COM,– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi menyampaikan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan oleh Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Kantor DPRD Sulbar, Kamis, 11 September 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, St. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua II Munandar Wijaya dan Wakil Ketua III Abdul Halim.
Dalam jawabannya, Pemerintah Provinsi Sulbar menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan, saran, dan kritik yang diberikan fraksi-fraksi DPRD. Menurut Junda, pandangan fraksi menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan fiskal daerah ke depan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengapresiasi dan menerima semua masukan, saran, dan kritikan yang disampaikan. Itu adalah bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan APBD yang berpihak pada rakyat,” tegas Junda Maulana.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan menyempurnakan program-program pembangunan, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi salah satu usulan fraksi terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi menyatakan akan melakukan kajian mendalam.
“Kami akan mengevaluasi secara komprehensif kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, termasuk dampaknya terhadap keuangan daerah dan tingkat kepatuhan wajib pajak. Kajian ini akan melibatkan kepolisian, masyarakat, dan Jasa Raharja,” jelas Junda.
Jawaban Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD. Kerja sama ini dinilai krusial untuk mencapai tujuan pembangunan daerah sekaligus mengelola keuangan daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci dalam menjawab tantangan fiskal dan memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Junda.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda APBD 2026 sebelum memasuki tahap lanjutan di Badan Anggaran DPRD Sulbar. (*)