Cek Kendaraan Dinas, Bapperida Sulbar Dorong Tata Kelola Aset Profesional dan Akuntabel

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menertibkan pengelolaan aset daerah melalui kegiatan apel kendaraan dinas yang dipimpin langsung Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, di halaman Kantor Bapperida Sulbar, Jumat, 6 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Penertiban aset dilakukan melalui peningkatan disiplin aparatur serta pengelolaan kendaraan dinas agar lebih tertib, terawat, dan profesional.

Dalam apel tersebut, seluruh kendaraan dinas milik Bapperida Sulbar diperiksa satu per satu, mulai dari kondisi fisik kendaraan, kebersihan, hingga kelengkapan administrasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan sekaligus mengevaluasi pola pemeliharaan oleh masing-masing pengguna barang.

Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang bertanggung jawab terhadap penggunaan aset negara.

“Melalui apel kendaraan dinas ini, kita ingin mengetahui kondisi riil aset sekaligus memastikan setiap ASN memiliki tanggung jawab dalam merawat fasilitas negara. Pembenahan tata laksana akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari penguatan budaya kerja yang profesional,” ujar Amujib.

Ia menambahkan, pembenahan internal akan terus dilakukan secara menyeluruh guna mewujudkan organisasi yang tertib administrasi, disiplin, dan berintegritas dalam pengelolaan aset daerah.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kedisiplinan dan kepedulian aparatur, Bapperida Sulbar juga memberikan reward kepada ASN yang dinilai paling baik dalam merawat kendaraan dinas. Penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi seluruh pegawai untuk menjaga fasilitas negara dengan penuh tanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, Bapperida Sulbar menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi dan pengelolaan aset daerah yang transparan, efisien, serta akuntabel guna mendukung kinerja pemerintahan yang profesional di Provinsi Sulawesi Barat. (*)