Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Asistensi Penyusunan PK dan Rencana Aksi 2026 Selama 8 Hari

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, melaksanakan Asistensi Perjanjian Kinerja Dan Rencana Aksi Tahun 2026 yang akan dilaksanakan selama 8 hari kerja terhitung dari tangal 4 hingga 13 Februari 2026.

Upaya ini merupakan bagian integral dari visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang fokus pada pembangunan SDM berkarakter dan berkualitas.

Menurut Kepala Biro Organisasi Nur Rahmah Parampasi, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pentunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

‘’Insya Allah kegiatan ini akan berlangsung selama 8 hari dengan menerima untusan perangkat daerah yang menangani penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026 pada Unit Kerja masing-masing,’’ jelas Rahmah.

Sementara, Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Timothius mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan rapat teknis yang telah dilaksanaakan pada tanggal 3 Februari 2026 lalu.

‘’Setelah kita melaksanakan rapat teknis pada tanggal 3 Februari lalu, sebagai tindak lanjutnya maka kami melaksanakan Asistensi Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi,’’ kata Timothius.

Ia mengharapkan agar setelah pelaksanaan kegiatan ini pegawai yang bertugas menyusun PK dapat memastikan indikator kinerja utama (IKU) perangkat daerah selaras dengan visi, misi, dan tujuan strategis pemerintah daerah (Renstra/RPJMD). (*)