MAMUJU, INISULBAR.COM, – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam kegiatan Pendampingan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHam) Sulbar, Kamis ( 25/7/2025), di Maleo Hotel Mamuju.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Nomor KWH.17.UM.91.91-29 tanggal 23 Juli 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bapperida Sulbar menugaskan Masita Pratiwi Husni, ST (fungsional perencana ahli muda) sebagai narasumber, serta Haykal Inayah Ramadhan, S.Tr.IP sebagai peserta.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, I Gde Sandi Gunasta, dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dari seluruh kabupaten se-Sulawesi Barat serta OPD provinsi terkait.
Masita Pratiwi dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM B.04 serta memberikan pendampingan teknis untuk pelaporan Aksi HAM B.08 tahun 2025.
“Evaluasi ini penting dilakukan agar kendala-kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten bisa segera diidentifikasi dan diselesaikan, sehingga pelaporan Aksi HAM tahun 2025 bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Bapperida Provinsi Sulbar bersama Biro Hukum Setda Sulbar berperan aktif sebagai pendamping bagi kabupaten, khususnya kepada Bappeda dan Bagian Hukum masing-masing kabupaten yang menjadi pengampu pelaporan Aksi HAM.
Dalam sesi diskusi, beberapa kabupaten menyampaikan tantangan yang dihadapi, termasuk Kabupaten Mamasa yang menjadi perhatian khusus karena rendahnya capaian pelaksanaan RANHAM tahun 2024.
“Kami akan mengunjungi langsung Kabupaten Mamasa dan berdiskusi dengan Bapak Bupati untuk memahami kondisi riil di lapangan,” tegas I Gde Sandi Gunasta.
Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa keterlibatan Bapperida dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Hal ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim Mengga untuk mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas dan tata kelola yang profesional,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa implementasi Pelaporan Aksi HAM akan menjadi bagian dari penilaian kinerja pemerintah daerah di tingkat nasional.
“Ini perlu menjadi perhatian semua pihak, karena menjadi tolok ukur pusat terhadap kinerja pemda dalam pemenuhan hak asasi manusia,” tutup Junda. (Adv)

