Indikasi Keberpihakan Jelang Pilkada, Puluhan ASN di Sulbar dilaporkan ke KASN

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Netralitas jelang kontestasi pemilihan kepala daerah di Sulawesi Barat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap mendapat sorotan.

Hal tersebut terlihat dari masih banyaknya jumlah penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Barat. Ada tiga kabupaten yang beberapa ASN-nya dilaporkan memiliki keberpihakan kesalahsatu calon Kandidat Kepala Daerah yang akan berkontraksi dalam perhelatan Pilkada Desember mendatang

Yaitu Mamuju; 1 orang sementara diproses dan 12 orang proses lanjut untuk menunggu rekomendasi KASN. Majene; 3 orang proses lanjut untuk menunggu rekomendasi KASN. Serta Pasangkayu; 1 orang sementara diproses dan 3 orang proses lanjut untuk menunggu rekomendasi KASN. Total pelanggaran netralitas mencapai 20 pelanggaran yang sedang berproses.

Anggota Bawaslu Sulbar sekaligus Koordinator Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Datin Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulbar, Fitrinela Patonangi, mengungkapkan netralitas ASN pada perhelatan kontestasi Pilkada 2020 merupakan hal yang terus menjadi perhatian

“Kami (Bawaslu, red) sebelumnya telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan koordinasi kelembagaan kepada Pemerintah Daerah untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif dan Pilkada yang jujur adil,” ungkap Fitrinela, Minggu 9 Agustus.

Ia juga menyampaikan upaya pengawasan yang dimaksud yakni dilakukan bukan hanya sebagai bagian dari tugas yang melekat secara kelembagaan melainkan mengupayakan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

“Bawaslu terus melakukan koordinasi kelembagaan kepada Pemerintah Daerah untuk menciptakan Netralitas ASN itu sendiri, dengan mempertegas komitmen yang dilakukan oleh Bawaslu dan KASN dalam bentuk MoU untuk menciptakan netralitas ASN dengan menekan angka-angka pelanggaran untuk menghasilkan Pilkada yang berkualitas,” ungkap Fitrinela yang jiga Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi.

Selain itu, pihaknya terus melakukan upaya pengawasan yang masif termasuk keterlibatan masyarakat melalui pengawasan partisipatif terlebih dalam menyambut tahapan kampanye mendatang, berbagai inovasi pun dilakukan salah satunya aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Partisipatif (SIPP) oleh Bawaslu Mamuju Tengah.

“Bawaslu senantiasa melakukan sosialisasi dengan melayangkan surat terkait norma-norma hukum pemilihan bahwa netralitas ASN adalah sesuatu yang penting dalam kontestasi politik, termasuk. Pengawasan via online media sosial,” pungkasnya.