Respons Cepat Call Center 110, Personel Polresta Mamuju Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Lingkungan Simbuang

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,— Piket Pamapta Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di lingkungan Simbuang, Kelurahan Simboro, Mamuju pada, Senin 2 Maret 2026 malam.

Setelah menerima laporan dari warga melalui layanan Call Center 110, piket Pamapta Polresta Mamuju dan piket fungsi bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dikonfirmasi piket pamapta Polresta Mamuju Ipda Azhep Putra Satria membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, Setibanya di TKP, kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan beserta barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut,” ujar Ipda Azhep

Diketahui, terduga pelaku berinisial FS (30) diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MI (29) dengan menggunakan sebilah badik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena mencurigai istrinya memiliki hubungan selingkuh dengan korban,”

Akibat kejadian tersebut, korban MA mengalami empat luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pendalaman terkait motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut” pungkasnya.

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Call Center 110.

Humas Polresta Mamuju