MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Pembahasan Tingkat Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Rabu, 26 November 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD Sulbar juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, di antaranya Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propeperda) Tahun 2026, serta Persetujuan Peraturan DPRD mengenai Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.
Kehadiran Dinas Sosial Sulbar menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif, khususnya dalam memastikan program-program pembangunan di bidang sosial pada tahun 2026 berjalan efektif dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, serta dihadiri oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan dokumen APBD 2026 agar benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili oleh Sekretaris Dinsos Sulbar, Muhammad Nur Dajwi, menegaskan komitmen Dinas Sosial untuk terus memperjuangkan program perlindungan sosial agar tepat sasaran dan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa program-program sosial yang akan dijalankan pada tahun 2026 memperoleh dukungan regulasi dan pendanaan yang memadai. APBD bukan hanya sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Nur Dajwi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas penanganan berbagai permasalahan sosial di Sulawesi Barat.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi kami. Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif harus terus ditingkatkan agar permasalahan sosial dapat ditangani secara lebih komprehensif,” tambahnya.
Dengan selesainya pembahasan tingkat kedua serta penetapan berbagai agenda strategis untuk tahun 2026, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di bidang sosial, dapat semakin terarah, akuntabel, dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*)

