Dinsos Sulbar Hadiri Rapat Koordinasi Penataan Aset Terkait Penggabungan Tiga Kelembagaan

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat koordinasi terkait penataan aset dalam rangka penggabungan kelembagaan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Perlindungan Anak.

Rapat tersebut berlangsung di Kantor BPKPD Sulawesi Barat, bagian pengelolaan aset daerah, dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing instansi terkait pada hari rabu 26 November 2025.

Pertemuan ini digelar untuk memastikan proses integrasi aset berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam pembahasannya, tim aset BPKPD bersama Dinsos Sulbar menelaah sejumlah dokumen inventarisasi aset, termasuk aset bergerak dan tidak bergerak yang selama ini digunakan oleh tiga instansi yang akan digabungkan.

Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili Kasubag Keuangan, Syamhijrah, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh proses integrasi ini dan siap berkolaborasi untuk memperlancar validasi data aset.

Ia juga menyampaikan bahwa penataan aset yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik setelah dinas baru terbentuk untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, ”peningkatan tata kelola pemerintahan”

“Kami berkomitmen menjaga proses penggabungan ini berjalan tertib dan akuntabel. Penataan aset yang tepat sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal setelah struktur dinas baru diterapkan.” ujar Syamhijrah

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan verifikasi lapangan serta melengkapi dokumen pendukung sebelum dilakukan finalisasi daftar aset yang akan diserahkan kepada struktur organisasi yang telah digabungkan. (*)