TANGERANG, INISULBAR.COM, – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Tata Lingkungan Tahun 2026 yang berlangsung pada Selasa–Rabu, 25–26 November 2026 di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Bapperida Sulbar diwakili oleh Pranata Kewilayahan, Kasfiani Darwis, yang hadir mewakili Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir.
Kegiatan nasional ini mengusung tujuan besar Menata Lingkungan 2026 dengan prinsip Satu Integrasi, Satu Arah, dan Satu Lingkungan Berkelanjutan. Prinsip tersebut sejalan dengan arah kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dalam Panca Daya, khususnya poin keempat tentang pembangunan infrastruktur, penguatan konektivitas, dan pelestarian lingkungan hidup.
Sebagai mitra strategis Dinas Lingkungan Hidup, Bapperida Sulbar memegang peran penting dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang menjadi dokumen kunci dalam pengelolaan pembangunan berkelanjutan di daerah.
“RPPLH merupakan ‘peta masa depan’ pembangunan daerah karena memiliki keterkaitan langsung dengan dokumen perencanaan jangka menengah (RPJMD) serta rencana tata ruang wilayah (RTRW),” jelas Kasfiani.
Ia menegaskan bahwa keberadaan dokumen RPPLH akan memastikan arah pembangunan di Sulawesi Barat berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kelestarian lingkungan, sebagaimana ditekankan dalam Panca Daya Pembangunan Sulawesi Barat 2025–2029 yang ditetapkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisal Nurofiq, S.Hut., M.P, dan turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Kepala BMKG Prof. Ir. Teuku Faisal Fathani, Ph.D, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Prof. Dr. rer. nat. Muh. Aris Marfai, S.Si., M.Si, unsur DPRD provinsi, kepala Bappeda, serta kepala dinas lingkungan hidup dari berbagai daerah.
“Salah satu hasil utama rapat ini adalah mandat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera menuntaskan penyusunan dokumen RPPLH. Penyelesaian dokumen ini dinilai sangat penting untuk memperkuat tata kelola lingkungan, mitigasi risiko, serta penyesuaian arah pembangunan dengan prinsip keberlanjutan,” tambah Kasfiani.
Selain itu, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan BMKG. Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat penyediaan data geospasial dan informasi iklim yang akurat sebagai dasar perencanaan kebijakan lingkungan hidup, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Bapperida Sulbar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil Rakor ini dalam bentuk penguatan dokumen perencanaan berbasis lingkungan, serta mendorong sinkronisasi kebijakan lintas sektor demi terwujudnya pembangunan Sulawesi Barat yang berkelanjutan. (*)

