MAMUJU, INISULBAR.COM,- Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong pemerataan dan pemenuhan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan dasar. Berdasarkan hasil evaluasi triwulan III tahun 2025, sebanyak 69 dari total 98 Puskesmas (70,41%) di Sulawesi Barat telah memiliki 9 jenis tenaga kesehatan (nakes) sesuai standar nasional.
Sembilan jenis tenaga kesehatan dimaksud meliputi dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga promosi kesehatan, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga farmasi, dan analis laboratorium medik (ATLM).
Data ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kefarmasian, dan SDM Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Darmawiyah, dalam kegiatan Evaluasi Program Prioritas yang dilaksanakan di Cafe Paulle, Mamuju, Selasa (28/10/2025).
Menurut dr. Darmawiyah, capaian ini menunjukkan adanya kemajuan dibanding periode sebelumnya, namun masih memerlukan percepatan untuk mencapai target provinsi sebesar 74% di akhir tahun.
“Puskesmas dengan SDM lengkap akan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat. Karena itu, Dinas Kesehatan terus melakukan advokasi dan pendampingan ke kabupaten untuk mempercepat pemenuhan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan utama yang dihadapi meliputi keterbatasan formasi tenaga kesehatan, distribusi yang belum merata antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta keterbatasan anggaran daerah untuk pengangkatan tenaga kontrak strategis.
“Upaya strategis yang kami dorong antara lain optimalisasi penempatan tenaga kesehatan melalui kerja sama lintas sektor, pemetaan kebutuhan berdasarkan beban kerja, serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan yang sudah ada,” lanjutnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa penguatan SDM kesehatan merupakan pilar penting dalam mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Pemenuhan tenaga kesehatan di puskesmas bukan hanya soal angka, tapi tentang memastikan setiap warga di pelosok Sulbar mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” tutur dr. Nursyamsi.
Langkah ini sejalan dengan Panca Daya ke-5 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. (*)

