Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sulbar Bahas Evaluasi Kinerja dan Penanganan Warga Terlantar serta ODGJ

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,- Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal di ruang rapat Dinsos Sulbar, Senin, 20 Oktober 2025.

Rapat tersebut difokuskan pada evaluasi progres kegiatan, capaian kinerja, serta penanganan warga terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Dadi, Sulawesi Selatan.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Sufiati Sahid dan dihadiri oleh pejabat fungsional serta staf teknis yang terlibat langsung dalam program-program rehabilitasi sosial.

Dalam arahannya, Sufiati menekankan pentingnya akurasi data, percepatan pelaporan, dan koordinasi lintas bidang untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan efektif serta tepat sasaran.

“Rapat ini menjadi momentum refleksi bagi kita untuk menilai capaian kinerja sekaligus menyusun langkah strategis ke depan. Terutama dalam pelayanan terhadap warga terlantar dan ODGJ, yang membutuhkan penanganan cepat, tepat, dan manusiawi,” ujar Hj. Sufiati.

Selain membahas progres kegiatan, rapat juga menyoroti peningkatan koordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat layanan sosial berbasis perlindungan dan pemulihan bagi kelompok rentan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pendampingan, penjemputan, hingga proses reintegrasi sosial terhadap warga terlantar dan ODGJ bersama pemerintah daerah asal maupun keluarga masing-masing.

“Upaya pemulangan ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjamin hak-hak dasar setiap warga negara. Kami juga terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk membangun sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan,” jelas Abdul Wahab.

Ia menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam mendorong pengentasan kemiskinan serta memperluas jangkauan layanan perlindungan sosial di daerah.

Rapat ditutup dengan penetapan tindak lanjut dan jadwal monitoring kegiatan guna memastikan keberlanjutan layanan sosial yang telah dijalankan. Seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk terus bekerja profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera. (*)