Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi 2026

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat teknis penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026, sekaligus sosialisasi penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa 3 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Rapat teknis bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan kinerja perangkat daerah agar lebih terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sesuai dengan indikator penilaian SAKIP.

Langkah ini sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan.

Dinsos P3A dan PMD Sulbar diwakili oleh Staf Program dan Perencanaan, Sarmila, yang hadir mewakili Kepala Dinas Darmawati. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari komitmen Dinsos P3A dan PMD Sulbar dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program kerja Tahun 2026.

“Rapat teknis ini sangat penting sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perjanjian kinerja dan rencana aksi yang selaras dengan indikator SAKIP. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan program tahun 2026 diharapkan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sarmila.

Melalui rapat teknis ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyusunan perjanjian kinerja, rencana aksi, serta mekanisme penilaian SAKIP sebagai tolok ukur kinerja instansi pemerintah. Diharapkan, hasil kegiatan ini dapat diimplementasikan secara optimal untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel di Provinsi Sulawesi Barat. (*)