Dinsos Sulbar Jalin Koordinasi dengan Biro Barjas untuk Optimalkan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dalam rangka persiapan pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2025, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) melakukan koordinasi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 20 Oktober 2025.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Surdin, yang hadir mewakili Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur.

Surdin menjelaskan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinsos Sulbar berjalan sesuai regulasi, transparan, dan tepat waktu. Menurutnya, sinergi dengan Biro Barjas menjadi langkah penting dalam menjamin efektivitas serta akuntabilitas pelaksanaan program sosial di tahun mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengadaan tahun 2025 berjalan sesuai aturan, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk menjalin komunikasi yang intensif dengan Biro Barjas sejak awal,” ujar Surdin.

Dalam pertemuan ini, sejumlah agenda penting turut dibahas, antara lain penyusunan jadwal perencanaan pengadaan, penyusunan dokumen pengadaan, serta mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Langkah koordinasi ini juga menjadi bagian dari strategi Dinsos Sulbar dalam memastikan program-program sosial yang menyasar masyarakat rentan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan bahwa Dinsos Sulbar berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel.

“Pelaksanaan pengadaan yang tertib dan tepat sasaran adalah kunci keberhasilan program sosial. Ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam misi pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya koordinasi sejak tahap awal ini, diharapkan pelaksanaan program kerja Dinsos Sulbar Tahun 2025 dapat berjalan lancar, berdaya guna, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*)