MAMUJU, INISULBAR.COM, — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat kembali menegaskan perannya sebagai motor penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan intensif dalam kegiatan Evaluasi Pelaporan Aksi HAM B.08 dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM B.12 Tahun 2025 yang digelar pada Jumat, 21 November 2025, di Hotel Maleo, Mamuju.
Dalam kegiatan tersebut, Bapperida Sulbar diwakili oleh Perencana Ahli Muda, Masita Pratiwi Husni, yang hadir mewakili Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, untuk memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan dan pelaporan Aksi HAM B.12. Kehadiran Bapperida menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kapasitas perangkat daerah agar pelaporan Aksi HAM dapat dilakukan secara tepat waktu, sesuai ketentuan, serta dengan kualitas yang lebih baik.
Langkah ini sejalan dengan Misi kelima Panca Daya Sulawesi Barat, yang menjadi arah kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta memastikan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Masita mengungkapkan, dalam sambutan pembuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulbar, I Gde Sandi Gunasti, menekankan pentingnya menjadikan pelaksanaan Aksi HAM bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Menurutnya, Aksi HAM harus dipandang sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
“Kepala Kanwil menegaskan bahwa Aksi HAM adalah upaya konkret pemerintah untuk memastikan kelompok rentan memperoleh akses layanan yang layak, perlindungan, serta pemenuhan hak-haknya,” jelas Masita.
Selain itu, seluruh perangkat daerah didorong untuk memperkuat sinergi lintas sektor, mengatasi berbagai kendala pelaporan secara kolaboratif, dan menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan Aksi HAM di Sulawesi Barat.
Forum tersebut turut membahas capaian pelaksanaan RAN HAM B.08, berbagai hambatan teknis di lapangan, serta perumusan strategi untuk pelaporan RAN HAM B.12 baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Sulbar, Fahrizal Jasin, dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PPPA, Biro Hukum, hingga Bapperida kabupaten se-Sulawesi Barat.
Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan ini, Plt. Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Darwis Damir, menegaskan bahwa Bapperida tidak hanya berperan dalam perencanaan pembangunan fisik, tetapi juga memastikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia terintegrasi dalam seluruh kebijakan dan praktik tata kelola pemerintahan di Sulawesi Barat.
“Pemenuhan HAM adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan yang berkeadilan. Bapperida berkomitmen untuk terus mengawal hal tersebut dalam setiap proses perencanaan dan pelaporan,” tegasnya. (*)

