Mamuju, Inisulbar.com — Menindaklanjuti kerjasama melalui MoU, antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang, terkait penyelesaian persoalan aset Persyarikatan Muhammadiyah. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sulawesi Barat menggelar rapat Koordinasi secara virtual bersama pengurus wilayah Muhammadiyah Sulawesi Barat, Senin (11/01/2020).
Bertempat di Kantor BPN Provinsi Sulawesi Barat, dengan dipimpin langsung Kakanwil BPN Sulbar, Herjon Panggabean yang terhubung melalui video conference, membahas Sertipikasi Tanah Aset Persyarikatan Muhammadiyah Tahun 2021 yang berada di Sulawsi Barat
“Upaya sertifikasi aset-aset Muhammadiyah yang sudah berjalan selama ini akan lebih dioptimalkan. Hal ini karena inventarisasi aset merupakan hal yang penting bagi Persyarikatan Muhammadiyah. Ini saya harap, Persyarikatan Muhammadiyah mampu memaksimalkan aset-asetnya sehingga bisa dikelola dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” ujar Herjon Panggabean dalam Rakor virtual tersebut.
Ketua PW Muhammadiyah Sulbar, Wahyun Mawardi mengungkapkan dengan adanya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara BPN Sulbar dengan PW Muhammadiyah akan memudahkan bagi kedua pihak dalam menindaklanjuti percepatan proses pensertipikatan aset tanah milik Muhammadiyah di daerah.
“Pensertifikatan aset Persyarikatan Muhammadiyah yang terbentang di 6 kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat merupakan bentuk pengamanan terhadap aset – aset ummat, Semoga persentase sertifikat terhadap aset Muhammadiyah dapat meningkat” ungkap Wahyun Mawardi
BPN Sulbar berharap, dalam implementasi rakor tersebut, dapat berjalan dengan baik. Serta kedepan dapat terus bersinergi dengan baik dan terus meningkatkan koordinasi antara kedua belah pihak di daerah.
“Dengan sinergi dan komunikasi yang baik akan memudahkan dalam menyelesaikan Sertipikasi Tanah Aset Persyarikatan Muhammadiyah di daerah khususnya di Provinsi Sulawesi Barat,” tandas Kakanwil Pertanahan Sulbar, Herjon Panggabean. (**)