Mamuju, Inisulbar.com — Sebanyak 8 Asisten Surveyor Kadaster (ASK) Pertanahan secara resmi dilantik Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sulawesi Barat, Herjon Panggabean, Senin (11/01/2020) bertempat di aula kanwil BPN Sulbar.
Proses pelantikan yang mengedepankan protokol kesehatan ketat tersebut diikuti oleh Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Kantor BPN Kabupaten Mamuju, serta Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat beserta jajaran. Kehadiran 8 ASK berlisensi tersebut makin memperkokoh kualitas serta menambah kuantitas SDM lingkup kantor BPN Sulbar.
“Selamat, kepada para Asisten Surveyor Kadaster Berlisensi yang dilantik hari ini, dan semoga dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat memenuhi kriteria dan tuntutan Kementerian ATR/BPN,” ucap Kakanwil BPN Sulbar, Herjon Panggabean membuka sambutan.
Herjon mengingatkan, agar para ASK untuk terus bekerja secara displin, profesional dan senantiasa patuh akan aturan hukum serta bersikap hati-hati didalam menjalankan tugasnya sebagai pihak pengukur lahan sebelum dipetakan.
“Jika menerima permohonan pengukuran sebaiknya dicek terlebih dahulu seperti kawasan hutannya dan penggunaanya apakah sudah sesuai dengan RDTR, sebelum bidang tanah tersebut dipetakan,” tandas Herjon.
Pelantikan yang baru saja dilaksanakan merupakan amanat Peraturan Menteri No. 33 tahun 2016 tentang Surveyor Kadaster Berlisensi. SKB terdiri dari 2 kategori yaitu Surveyor Kadaster dan Asisten Surveyor Kadaster. Surveyor Kadaster merupakan seorang ahli dan terampil (S1) sedangkan Asisten Surveyor Kadaster merupakan seorang terampil (non S1). Adapun Masa berlaku lisensi Surveyor Kadaster Berlisensi adalah 2 tahun sejak tanggal Surat Keputusan Pengangkatan ditetapkan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut juga ditekankan agar senantiasa bekerja dengan Disiplin, Profesional, Kerja Keras, Kerja Cerdas, Jujur, dan Bertanggung Jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yaitu Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
“Jumlah target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tiap tahunnya meningkat. Pada tahun 2021 target Peta Bidang Tanah (PBT) sebesar 18.201 yang tersebar di enam (6) kabupaten se-Sulawesi Barat. Seluruh ASK yang dilantik hari ini akan mengambil bagian dalam membantu kegiatan pengukuran bidang tanah yang dilakukan di Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat. Sehingga, diharapkan memasuki tahun 2021 dengan raihan target yang semakin besar dapat diselesaikan dengan tepat waktu atau bahkan lebih cepat,” ujar kakawanwil BPN Sulbar itu usai kegiatan. (**)