DPMPTSP Sulbar Perkuat Kolaborasi Internal untuk Promosi Investasi yang Lebih Tepat Sasaran

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat sinergi internal melalui koordinasi lintas tim kerja, khususnya dengan Tim Kerja Promosi Penanaman Modal, Jumat, 30 Januari 2026.

Koordinasi ini difokuskan pada penyelarasan dan supporting hasil kajian potensi penanaman modal yang akan dipromosikan kepada calon investor.

Kegiatan koordinasi lintas tim ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh materi promosi investasi didukung oleh data, analisis, dan kajian yang komprehensif, akurat, serta selaras dengan kondisi riil daerah.

Hasil kajian potensi penanaman modal yang disusun oleh Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal diharapkan mampu menjadi landasan kuat bagi Tim Kerja Promosi Penanaman Modal dalam melaksanakan kegiatan promosi investasi secara efektif dan tepat sasaran.

Ketua Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Satriawan Hasan Sulur menegaskan, pentingnya kolaborasi internal dalam mendukung keberhasilan promosi investasi daerah.

“Penguatan kolaborasi lintas tim kerja merupakan kunci dalam membangun iklim penanaman modal yang kondusif. Melalui koordinasi dengan Tim Kerja Promosi Penanaman Modal, kami memastikan bahwa setiap potensi investasi yang akan dipromosikan telah melalui kajian yang matang, berbasis data, dan memiliki daya tarik serta kepastian bagi calon investor,” ujar Satriawan Hasan Sulur.

Koordinasi lintas tim kerja ini merupakan tindak lanjut arahan PLT kepala DPMPTSP, Amir, agar dapat menguatkan kinerja organisasi dan mejaga kekompakan internal DPMPTSP sehingga target target kinerja dapat tercapai secara maksimal, sehingga melalui capaian kinerja DPMPTSP dapat berkontribusi mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan sejahtera yang merupakan Visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Lebih lanjut disampaikan, sinergi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas materi promosi investasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim penanaman modal yang transparan, terintegrasi, dan berkelanjutan. (*)