Mamuju, Inisulbar.com — Progres pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pelaksanaan pilkada Mamuju tahun 2020 ini, kini mencapai 95 persen. Sebanyak 7 dari 11 Kecamatan yang ada telah tuntas 100 persen.
Terdapat 4 Kecamatan yang kini berjuang untuk dapat menyelesaikan proses coklit hingga batas waktu 13 Agustus mendatang, yaitu kecamatan Kalumpang, Bala-Balakang, Sampaga dan Tommo.
Komisioner KPU Mamuju Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Asriani, saat di hubungi mengungkapkan progres coklit dan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada kabupaten Mamuju telah hampir rampung.
Para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) telah menyelesaikan progres coklit dengan mendatangi tempat tinggal wajib pilih dan kini sementara melakukan rekapitulasi untuk kemudian disetor ke Panitia Pemilihan kecamatan (PPK).
“Untuk kecamatan Mamuju baru rampung hari ini, sebelumnya ada kendala di teman-teman PPDP untuk 3 kelurahan padat penduduk yaitu Karema, Rimuku dan Binanga. Namun hal tersebut telah dituntaskan hari ini,” ungkap Asrini.
“Sedang untuk kecamatan Bala-Balakang progres coklit sebenarnya sudah selesai 100 persen, namun untuk desa Bala-Balakang timur terkendala akses transportasi dan komunikasi untuk perampungan data. Adapun kecamatan Kalumpang dan masih sementara berproses dan ditarget segera merampungkan datanya,” tambah Asriani.
KPU Mamuju pun optimis penyelenggaraan tahapan Coklit di 11 kecamatan akan selesai sebelum tenggat waktu penyelesaian coklit yang ditentukan KPU Pusat pada 13 Agustus mendatang.
“Setelah tahapan Coklit ini akan diadakan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran atau dokumen AB-KWK yang pelaksanaannya hingga 29 Agustus. Kemudian hasil dari AB-KWK itu akan diplenokan pada 30 Agustus-1 September,” terang Asriani
Hasil pleno dari AB-KWK tersebut nantinya akan dipublikasikan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah Mamuju 2020. “Nantinya kita akan meminta tanggapan dan saran masyarakat, jika sekiranya ada atau masih terdapat warga yang belum terdaftar namun memenuhi syarat sebagai pemilih maka akan di fasilitasi untuk menjadi pemilih,” pungkas Asriani.