MAMUJU, INISULBAR.COM,- Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Gedung DPRD Sulbar, Selasa 9 September 2025 malam.
Rapat paripurna dalam rangka penyerahan surat keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dan penjelasan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Hadir secara langsung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang memberikan penjelasan terkait arah kebijakan keuangan daerah dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026.
Kehadiran Kepala Dinas Kesehatan dalam forum strategis ini menjadi bagian dari komitmen sektor kesehatan untuk memastikan bahwa program-program kesehatan, termasuk penanganan stunting, penguatan layanan dasar, dan percepatan eliminasi TBC, tetap menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Rapat paripurna berjalan dengan khidmat dan konstruktif, menjadi momentum penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan Sulawesi Barat menuju Sulbar Maju, Sejahtera, dan Sehat. (*)