MAMUJU, INISULBAR.COM,— Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, menggelar rapat internal bersama Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Rabu, 14 Januari 2026.
Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan logistik bencana sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan dan efektivitas penanganan bencana di Sulawesi Barat.
Pembahasan mencakup alur distribusi bantuan, mekanisme penyimpanan logistik, hingga koordinasi lintas sektor dalam kondisi darurat untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”
Plt. Kadinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, menegaskan bahwa pengelolaan logistik bencana harus dilakukan secara terencana, tertib, dan akuntabel agar bantuan dapat tepat sasaran dan cepat diterima oleh masyarakat terdampak.
“SOP pengelolaan logistik bencana ini menjadi pedoman penting agar setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penyimpanan, hingga penyaluran bantuan, dapat berjalan efektif dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi internal agar tidak terjadi kendala saat penanganan bencana di lapangan.
“Kita tidak boleh bekerja secara reaktif. Dengan SOP yang jelas, seluruh jajaran, khususnya Bidang Linjamsos, memiliki pemahaman yang sama dan siap bergerak cepat ketika bencana terjadi,” tambahnya.
Melalui rapat internal ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar berharap SOP pengelolaan logistik bencana dapat segera disempurnakan dan diterapkan secara optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan profesional. (*)

