Dinsos P3A dan PMD Sulbar Antusias Ikuti Sosialisasi Pergub Pakaian Dinas ASN

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, — Pimpinan dan staf Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat tampak antusias mengikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, ”peningkatan tata kelola pemerintahan.”

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Barat, dan berlangsung di Kantor Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Rabu, 14 Januari 2026.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang seragam kepada ASN terkait ketentuan penggunaan pakaian dinas, termasuk jenis, waktu penggunaan, serta makna identitas dan kedisiplinan sebagai aparatur pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Dinsos P3A dan PMD Sulbar dapat menerapkan ketentuan berpakaian dinas secara tertib dan sesuai aturan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan citra birokrasi.

Plt. Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut yang dinilai sangat penting dalam mendukung disiplin ASN.

“Sosialisasi Pergub ini sangat membantu kami dalam memahami secara utuh ketentuan pakaian dinas ASN. Dengan aturan yang jelas, diharapkan kedisiplinan dan keseragaman dapat semakin terjaga,” ujar Darmawati.

Ia juga menambahkan bahwa penampilan ASN merupakan bagian dari pelayanan publik.
“Pakaian dinas bukan hanya soal seragam, tetapi mencerminkan sikap, etika, dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang disiplin, tertib, dan berintegritas. (*)