MAMUJU, INISULBAR.COM, – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga. BPJS Kesehatan Cabang Mamuju melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Fungsi PIC Rumah Sakit dalam Layanan Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan berlangsung di Rumah Sakit Mitra Manakarra, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan layanan kesehatan, termasuk Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Krisis Kesehatan, dan Jaminan Kesehatan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat.
FGD tersebut bertujuan untuk memperkuat peran Person in Charge (PIC) di fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit, dalam memberikan informasi yang jelas kepada peserta JKN serta memastikan penanganan pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan responsif.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang lebih transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Narasumber dari BPJS Kesehatan memaparkan berbagai strategi peningkatan mutu layanan, mekanisme penanganan keluhan peserta, serta penguatan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim menyampaikan bahwa pemenuhan jaminan kesehatan bagi masyarakat merupakan salah satu Quick Wins program “Sulbar Sehat” yang digagas oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
“Program ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera,” kata dr. Nursyamsi.
Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta fasilitas pelayanan kesehatan dapat semakin solid, sehingga pelayanan kepada peserta JKN semakin optimal dan masyarakat memperoleh jaminan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan dan pengaduan yang disampaikan. (*)

