MAMUJU, INISULBAR.COM, — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus melakukan pembenahan sebagai upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
Pada Rabu, 14 Januari 2026, pimpinan UPTD PPA bersama sejumlah staf melaksanakan pemasangan papan nama kantor yang berlokasi di kawasan rumah jabatan perkantoran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperjelas identitas kelembagaan UPTD PPA sekaligus memudahkan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan perempuan dan anak untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”
Pemasangan papan nama tersebut juga menandai komitmen UPTD PPA Sulbar untuk semakin terbuka, profesional, dan responsif dalam memberikan layanan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pendampingan bagi korban.
Mewakili Plt. Kepala Dinas Sosial, P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA, Hasnia, menyampaikan bahwa pembenahan fasilitas dan penataan kelembagaan merupakan bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
“Pemasangan papan nama ini bukan sekadar penanda kantor, tetapi menjadi simbol komitmen kami untuk terus hadir dan memberikan layanan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Barat,” ujar Hasnia.
Ia menambahkan, dengan identitas kantor yang jelas, diharapkan masyarakat semakin mudah mengetahui keberadaan UPTD PPA dan tidak ragu untuk melaporkan atau berkonsultasi terkait permasalahan yang dialami.
“Kami ingin memastikan bahwa perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan merasa aman dan tahu ke mana harus mengadu. UPTD PPA Sulbar siap melayani dengan pendekatan yang humanis dan profesional,” tambahnya.
Melalui langkah pembenahan ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar berharap UPTD PPA dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Barat. (*)

