Pemkesra Sulbar Gelar Rapat Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Dhany Sadry, memimpin Rapat Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dilaksanakan di ruang rapat Biro Pemkesra, Kamis (15/1/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen LKPJ Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, serta sinkronisasi data dan program kerja lintas bidang. Dalam arahannya, Muh. Dhany Sadry menekankan pentingnya koordinasi yang solid antar tim penyusun agar laporan yang dihasilkan dapat mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara objektif dan akuntabel.

“LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Karena itu, seluruh data dan program harus disusun secara sistematis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan LKPJ tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta memperhatikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi program.

Di tempat terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, memberikan pernyataan terkait pelaksanaan rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa penyusunan LKPJ harus selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam LKPJ harus mencerminkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah sebagaimana visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar. Ini penting agar kesinambungan pembangunan dapat terjaga,” kata Murdanil.

Ia berharap melalui rapat tim penyusun ini, dokumen LKPJ yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga mampu menjadi bahan evaluasi strategis untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.(*)