MAMUJU, INISULBAR.COM, – Langkah besar menuju transformasi birokrasi mulai dipacu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Bertempat di Aula Kantor Bapperida Sulbar, seluruh pegawai mengikuti kegiatan Pendampingan dan Pemantauan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan oleh tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, Rabu, 14 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memastikan setiap ASN di Bapperida Sulbar menempati posisi yang selaras dengan kompetensi, potensi, dan kinerja yang dimiliki. Penerapan manajemen talenta ini sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Sulbar, Hasanuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan jawaban atas tantangan profesionalisme birokrasi di era modern. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Sulbar yang secara aktif mendampingi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BKPSDM Sulbar atas pendampingan intensif yang diberikan kepada OPD. Ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama agar penilaian talenta ASN dapat dilakukan secara objektif dan terukur,” ujar Hasanuddin.
Ia menambahkan bahwa ke depan, sistem manajemen talenta akan menjadi acuan utama dalam penempatan jabatan.
“Seluruh proses akan berbasis pada pemetaan kompetensi dan manajemen talenta. Harapannya, seluruh pegawai Bapperida—baik staf pelaksana, pejabat fungsional, maupun struktural—dapat terdistribusi secara optimal dan minimal berada pada Kotak 7 dalam peta talenta,” jelasnya.
Sementara itu, Hindrawati, Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama BKPSDM Sulbar, memaparkan mekanisme pemetaan ASN ke dalam Sembilan Kotak Talenta. Sistem ini menilai dua dimensi utama, yaitu kinerja (performance) dan potensi (capacity for growth).
ASN yang masuk kategori Top Talent akan memperoleh prioritas dalam pengembangan karier dan pengisian jabatan strategis. Dengan sistem ini, promosi jabatan dapat dilakukan secara meritokratis, objektif, dan efisien tanpa harus selalu melalui seleksi terbuka yang panjang.
Selama sesi diskusi, antusiasme peserta terlihat tinggi. Pegawai dari berbagai jenjang jabatan menyambut positif penerapan manajemen talenta karena dinilai menghadirkan rasa keadilan, transparansi, dan kepastian karier berbasis kompetensi.
Melalui pendampingan ini, Bapperida Sulbar menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja, sebagai fondasi utama transformasi tata kelola pemerintahan di Sulawesi Barat. (*)

