MAMUJU, INISULBAR.COM, – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal terkait persiapan pelaksanaan dan pembentukan Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Mandiri Tahun 2026 pada Jumat, (27/2/2026) di Ruang kerja Bagian Otda.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta ASN yang akan tergabung dalam tim. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Dalam pertemuan tersebut disepakati sejumlah poin penting. Pertama, segera diterbitkan Surat Keputusan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra tentang Pembentukan Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Mandiri 2026 lingkup Biro Pemerintahan dan Kesra.
Kedua, tim yang telah dibentuk akan bertugas menyiapkan seluruh kebutuhan guna memenuhi indikator evaluasi kinerja pelayanan publik, termasuk mendorong penerbitan Surat Keputusan Kepala Biro tentang Penetapan Standar Layanan lingkup Biro Pemerintahan dan Kesra.
Ketiga, para pejabat penanggung jawab kegiatan diminta segera mengidentifikasi jenis layanan pada masing-masing kegiatan sebagai bahan penyusunan draft Surat Keputusan Kepala Biro dimaksud. Identifikasi tersebut diharapkan mampu memperjelas standar, mekanisme, serta indikator kinerja layanan yang akan dievaluasi.
Selain itu, seluruh anggota tim diharapkan kembali menghadiri pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa, 3 Maret 2026, guna mematangkan dokumen serta strategi pemenuhan indikator PEKPP Mandiri 2026.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyampaikan bahwa pembentukan tim ini merupakan bentuk komitmen biro dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“PEKPP Mandiri 2026 menjadi momentum bagi Biro Pemerintahan dan Kesra untuk memastikan seluruh standar layanan telah tersusun dengan baik, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami ingin pelayanan publik semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Murdanil juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Suhardi Duka dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dengan pembentukan tim PEKPP Mandiri 2026, Biro Pemerintahan dan Kesra diharapkan mampu memenuhi seluruh indikator penilaian serta mewujudkan layanan publik yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)

