MAMUJU, INISULBAR.COM, – Menindaklanjuti kegaduhan terkait kualitas menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), DPRD Kabupaten Mamuju melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi dapur penyedia pada Kamis (26/2/2026).
Langkah ini diambil setelah viralnya keluhan masyarakat mengenai “menu kering” yang dinilai tidak memenuhi standar gizi selama bulan Ramadan.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Asdar, dan Ketua Komisi III, Yuslifar, beserta gabungan anggota komisi lainnya. Kunjungan lapangan ini merupakan respons cepat atas Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sehari sebelumnya bersama Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) dan dinas terkait.
Berdasarkan pantauan di tiga lokasi di Kecamatan Kalukku, DPRD Mamuju menemukan fakta memprihatinkan terkait kesiapan infrastruktur dapur. Salah satunya adalah dapur di Desa Kabuloang yang dikelola Yayasan Insan Sehat Lestari, yang dinilai jauh dari standar pelayanan operasional.
Beberapa poin utama temuan lapangan meliputi:
1. Ketiadaan Izin Resmi: Mayoritas dapur belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
2. Masalah Limbah: Belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
3. Standar Kelayakan: Infrastruktur fisik dapur dianggap belum memenuhi syarat untuk memproses makanan dalam skala besar secara higienis.
20 dari 28 Dapur Bermasalah
Ketua Komisi II DPRD Mamuju, Asdar, mengungkapkan bahwa berdasarkan data rapat koordinasi, terdapat 20 dari total 28 dapur di Kabupaten Mamuju yang dilaporkan belum mengantongi izin SLHS dan IKL.
“Kami turun untuk memastikan program Presiden berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Kandungan gizi harus berimbang dengan nilai bahan baku yang disalurkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan anak sekolah dan tidak menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat,” tegas Asdar.
DPRD Mamuju berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dengan melanjutkan sidak ke wilayah lain di hari berikutnya. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh vendor penyedia jasa makanan memenuhi standar kesehatan demi keselamatan konsumsi para siswa.
(*)

