Mamuju, iS – Pasien Positif Covid-19 kode 05 di Kabupaten Mamuju beralamat jl.Baumassepe yang selama ini dianjurkan untuk isolasi mandiri dirumah dipastikan secara sukarela telah menjalani isolasi di Rumah sakit regional Sulbar.
Hal ini disampaikan oleh tim Gugus Covid-19 Mamuju melalui Ali Rachman Selasa, (14/4/2020) Ia menambahkan, selain pasien yang bersangkutan enam orang anggota keluarganya tetap melakukan isolasi mandiri di kediamannya karena hasil pemeriksaan medis sesuai apa yang disampaikan oleh Tim gugus Percepatan penanganan corona virus Provinsi Sulbar semua dinyatakan negatif.
Evakuasi pasien dari rumah ke RS dilakukan sore kemarin melalui komunikasi persuasif Kapolsek Kota Mamuju,”kata Ali Rachman
Kepala BPBD Mamuju ini berharap, agar semua pihak dapat menghargai kesukarelaan pasien yang bersangkutan untuk menjalani isolasi di Rumah sakit regional, dan memberikan kepercayaan kepada keluarga pasien yang melakukan isolasi mandiri dirumah. ia memastikan pengawasan akan tetap di lakukan oleh tim gugus covid Mamuju berkoordinasi dengan tim gugus covid Sulbar,” ungkapnya
Menjelaskan secara medis tetang isolasi mandiri di rumah bagi mereka yang dinyatakan negatif, kepala RSUD Mamuju dr. Titin mengatakan, mereka tetap dapat melakukan aktifitas sebagaimana biasa meski tetap harus mengindahkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak (physical distanching) namun orang yang secara medis telah dinyatakan negatif tetap dapat beraktifitas sebagaimana biasa karena penularan virus corona hanya akan tertular melalui percikan air liur atau lendir (droplet) dari yang positif,” ucap dr.Titin
namun demikian ia menyarankan agar mereka dapat tetap menjaga kondisi tubuh, serta mengkonsumsi makanan bervitamin dan bergizi agar dapat terhindar dari penularan corona virus.(*/edo)