Mamuju, iS — Gandeng komisi IV DPR Prov Sulbar, DPN Perkasa Sulawesi Barat melakukan monitoring ke sejumlah titik pekerjaan konstruksi yang ada di kabupaten Mamuju, Selasa(17/5/2022) kemarin.
Ketua DPN Perkasa Sulawesi Barat, Muh. Iswar Anwar menuturkan bahwa kehadiran DPN Sulbar ini adalah salah satu mitra yang di harapkan oleh pemerintah untuk mengsosialisasikan Undang-undang dan peraturan tersebu yang menyankut soal sertifikasi.
“Alhamdulillah, kegiatan monitoring ini kami di dampingi oleh Wakil ketua DPR Sulbar komisi IV Pak Hatta Kainang, selaku mitra kerja,” kata Iswar
“Pak Hatta Kainang kemudian akan menyikapi soal Ketenagakerjaan. Berapa jumlah tenagakerja yang di pekerjakan di proyek ini, apakah para pekerja menggunakan safety, berapa anggaranya, kemudian keselamtan kesehatan kerja (K3),” tambahya.
Selain itu Iswar juga berharap kepada komisi IV DPRD Sulbar dapat mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terkait jika dinilai ada unsur pelanggaran terhadap pekerjaan konstruksi tersebut.
“Inilah yang kita harapkan DPR ada sikap tegas untuk melakukan upaya menyampaikan kepihak PPK atau ke penanggung jawab proyek tersebut kemudian ada solusi yang di tetapkan oleh Undang-undang,” cetus Iswar.
Iswar juga mengungkapkan, DPN perkasa Sulbar akan terus bergerak melakukan monitoring diwilayah Sulbar sebagaimana yang dituangkan didalam agenda kerja-kerja DPN Perkasa Sulbar.
“Ini kerja-kerja rutin kami. tetap kami akan lakukan terus pengecekan ke bawa,” kata Iswar.
Iswar juga menegaskan jika didalam kunjungan monitoring ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap PA selaku pemberi pekerjaan.
“Sanksinya ya pasti Kekejaksaan atau ke Polda, atau kami melakukan somosi terhadap yang melakukan kegiatan itu,” tegas Iswar.
Iswar juga menegaskan bahwa, amanah Undang – undang memprasyaratkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memikiki sertifikasi.(Edo)