Ketua BAIN HAM Sulbar Kecam Oknum Polisi Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Warga Di Wisata Salu Pajang Polman

oleh
oleh

Mamuju, iS – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Advokasi Dan Investigasi Nasional Hak Asasi Manusia ( BAIN HAM RI ) Sulbar Abdul Rahman Anwar, SH mengecam tindakan arogan oknum polisi yang terja di tempat wisata salupajang kabupaten polewali mandar

“Saya mengecam tindakan Oknum Polisi yang melakukan pemukulan terhadap warga sipil di tempat wisata salupajang Polman,” Kata Abd Rahman Anwar

“Menurut saya ini adalah pelanggaran HAM dan tindakan pidana yang tidak ada toleransi dimata hukum. Sehingga itu kasus ini harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” Ujarnya

“Saya mewakili DPW BAIN HAM RI SULBAR meminta kepada Kapolda Sulawesi Barat untuk memberi sanksi hukum atau melakukan Pemecatan Kepada Oknum polisi yang melakukan penganiayaan. Dan Melakukan perbuatan Brutal dilokasi wisata salupajang,” Tegasnya Abd Rahman Anwar.

Menanggapi hal itu, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar angkat bicara terkait kejadian pada, senin 20 januari 2020 antara Brimob Polda Sulbar dan warga, yang diduga terlibat tindak penganiayaan secara bersama-sama tepatnya di Permandian Salupajang, Desa Batetangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman.

Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar mengatakan, “Dari sejak kemarin berbagai langkah telah dilakukan dengan memerintahkan langsung Dansat Brimob Polda Sulbar, Kabid Propam Polda Sulbar dan kapolres Polman

“Dansat Brimob Polda sulbar, saat ini masih berada di kabupaten Polman dan telah saya perintahkan dan hari ini, Selasa 21 Januari 2020, seluruh anggota yang diduga terlibat langsung saya tarik ke polda untuk di proses di Propam Polda,” Kata kapolda.

Masih Kata, Kapolda saat ini pihaknya sedang menelusuri apa yang menjadi pemicuh, sehingga kejadian tindak penganiayaan antara Oknum anggota Brimob dan warga bisa terjadi.

“Saat ini, kita masih menelusuri. kalau nantinya pemicu masalah ini berawal dari anggota kami, maka kita akan proses sesuai dengan ketentuan, yang ada dan sanksi akan kita berikan sesuai dengan kesalahan, yang diperbuat,”Tegas Kapolda.

“Sekarang yang terpenting saat ini masyarakat yang ada di kabupaten polman sudah merasa tenang dan tentram. Kemudian penanganan pidana umum di polres di jalankan, sedangkan untuk internal kami (oknum), saya harus proses di propam polda sulbar bagi anggota kami,” Sambung Kapolda.

Diakhir saat ditemui, Kapolda Sulbar memohon maaf bagi masyarakat sulbar, yang apabila ada anggota jajaran polda sulbar, yang melaksanakan tugas tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenang di hati masyarakat.

“Selaku Kapolda, pimpinan tertinggi di sulawesi barat, saya memohon maaf bilamana ada anggota saya, yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenang di hati masyarakat sekali lagi saya mohon maaf,” Tutup Brigjen Pol Baharuddin Djafar. (Edo)