Mamuju, iS – Sikap arogan oknum kepolisi (brimob) kembali terjadi, kali ini terjadi di Wisata salupajang polewali mandar senin (20/01/2020) kemarin.
Kronologi kejadian tersebut awal mulanya masalah pembayaran karcis tanda masuk di wisata.
Kejadian tersebut menuai kecaman dari Ketua komunitas mahasiswa untuk kedaulatan rakyat (komkar) Mamuju sangat menyesalkan kejadian ini.
“Kita tahu aparat kepolisian (brimob) diberikan mandate untuk bertanggungjawab menyelenggarakan pengamanan untuk menjamin keamanan, ketertiban serta mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.
Atas kejadian yang terjadi di salupajang ini, kami dari Komkar menyatakan ini sudah diluar batas kewajaran oknum kepolisian brimob tersebut,” kata Muh irfan
“Untuk itu kami dari komunitas mahasiswa untuk kedaulatan rakyat (KOMKAR) sangat mengecam tindakan oknum kepolisian brimob tersebut, yang dilakuakan terhadap masyarakat penjaga wisata.
“Dan meminta kepada Polda SulBar untuk mengevaluasi anggotanya agar kedepan tidak terjadi tindakan diskriminalisasi terhadap masyarakat seperti yang terjadi di salupajang tersebut,” Tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar angkat bicara terkait kejadian pada, senin 20 januari 2020 antara Brimob Polda Sulbar dan warga, yang diduga terlibat tindak penganiayaan secara bersama-sama tepatnya di Permandian Salupajang, Desa Batetangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman.
Kapolda Sulbar katakan, dari sejak kemarin berbagai langkah telah dilakukan dengan memerintahkan langsung Dansat Brimob Polda Sulbar, Kabid Propam Polda Sulbar dan kapolres Polman
“Dansat Brimob Polda sulbar, saat ini masih berada di kabupaten Polman dan telah saya perintahkan dan hari ini, Selasa 21 Januari 2020, seluruh anggota yang diduga terlibat langsung saya tarik ke polda untuk di proses di Propam Polda,” kata kapolda.
Kata Kapolda, saat ini pihaknya sedang menelusuri apa yang menjadi pemicu, sehingga kejadian tindak penganiayaan antara Oknum anggota Brimob dan warga bisa terjadi.
“Saat ini, kita masih menelusuri. kalau nantinya pemicu masalah ini berawal dari anggota kami, maka kita akan proses sesuai dengan ketentuan, yang ada dan sanksi akan kita berikan sesuai dengan kesalahan, yang diperbuat,” tegas Kapolda.
“Sekarang yang terpenting saat ini masyarakat yang ada di Kabupaten polman sudah merasa tenang dan tentram. Kemudian penanganan pidana umum di polres di jalankan, sedangkan untuk internal kami (oknum), saya harus proses di propam polda sulbar bagi anggota kami,” sambung Kapolda.
Kapolda Sulbar juga memohon maaf bagi masyarakat Sulbar, yang apabila ada anggota jajaran Polda Sulbar yang melaksanakan tugas tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya melindungi masyarakat, tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenan di hati masyarakat.
“Selaku Kapolda, pimpinan tertinggi di sulawesi barat, saya memohon maaf bilamana ada anggota saya, yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenang di hati masyarakat sekali lagi saya mohon maaf,” tutup Brigjen Pol Baharuddin Djafar. ( */Adam )