Mamuju, Inisulbar.com — KPU RI secara resmi telah memperkenalkan Aplikasi pendaftaran seleksi badan Adhoc, yang akan digunakan dalam perekrutan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu 2022, pada pertengahan November 2022 mendatang.
Aplikasi yang diberi nama SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) tersebut akan dipergunakan mulai dari tahapan pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman nama terpilih badan adhoc penyelenggara baik ditingkat kecamatan hingga desa.
Lantas bagaimana dengan kondisi topografi Kabupaten Mamuju yang dibeberapa kecamatan masih minim akses jaringan internet ??
Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur menerangkan pihaknya sejauh ini terus memaksimalkan sosialisasi perekrutan badan Adhoc KPU, yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa, dengan menggunakan aplikasi SIAKBA KPU RI. Sosialisasi tersebut hingga ke daerah-daerah yang minim akses jaringan internet.
“Akses internet, jauhnya perjalanan dan hal-hal lainnya, seyogyanya itu bukanlah kendala untuk sebuah pengabdian kepada bangsa dan negara dalam menjadi pejuang demokrasi, berpartisipasi menjadi penyelenggara pada pemilu 2024 mendatang,” ungkap Amran, kamis (3/11/2022)
“Jika nantinya teman-teman yang ingin mendaftar sebagai PPK tidak dapat mengakses SIAKBA secara Online, bisa membawa kelengkapan berkasnya ke kantor sekretariat KPU Mamuju untuk di daftarkan,” tambahnya.
Sistem perekrutan secara online memiliki keunggulan, diantaranya ialah lebih mudah dan lebih transparan karena terintegrasi dari tingkat kabupaten hingga pusat. Diharapkan dapat melahirkan anggota badan adhoc kepemiluan yang berasal dari putra-putri terbaik bangsa yangmemiliki dedikasi tinggi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
“Ibaratkan seperti seorang idaman hati, tentu kita akan berupaya sekuat tenaga dengan berbagai cara untuk mendapatkannya. Begitupula dengan seleksi badan Adhoc yang digunakan melalui aplikasi SIAKBA ini,”
“Jika memang seseorang memiliki keinginan kuat untuk mendedikasikan dirinya bagi demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang tentu ia akan menempuh berbagai cara agar dapat lolos menjadi penyelenggara, dan masalah seperti akses jaringan internet saya rasa itu bukanlah hambatan bagi sebuah pengabdian,” tegas ketua Divisi divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM KPU Mamuju itu. (*)