Mamuju, Inisulbar.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Barat menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kasus hukum yang disangkakan kepada salah satu kadernya, berinisial S yang saat ini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Mamuju.
Dalam Konferensi pers DPD Demokrat Sulbar yang digelar, Rabu (2/11/2022), Sekretaris DPD Demokrat Sulbar, Wahab Abdi menegaskan siap memberi pendampingan hukum apabila dibutuhkan oleh kadernya yang terlibat masalah hukum dalam upaya mencari keadilan.
Hal tersebut sebagaimana yang diatur dalam ketentuan organisasi. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Demokrat lainnya yang terjerat kasus hukum.
“Kami Partai Demokrat, menghormati proses jalannya hukum, termasuk menaati asas praduga tak bersalah. Kami pun sepenuhnya tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun yang mempengaruhi terhadap proses hukum yang berjalan nantinya,” ucap Wahab Abdi.
Ia menambahkan, saudara S merupakan salah satu kader terbaik milik DPD Demokrat Sulbar yang memiliki track record cukup baik dalam komunikasi dengan masyarakat. Demokrat Sulbar akan terus memantau perkembangan kasus yang dialami S sembari memantapkan diri dalam menyongsong Pemilu 2022 mendatang.
“Kami berharap agar tidak ada Trial By Press dalam menyikapi kasus ini, dan kepada seluruh pihak untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” tambahnya
Sementara itu Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar Suhardi Duka, melalui pesan singkat yang disampaikan kepada seluruh kader DPD Demokrat Sulbar, yang dibacakan Wahab Abdi mengatakan, proses hukum yang tengah dijalani salah satu kadernya merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi semua kader dan siapapun yang berada di jabatan publik untuk bekerja dengan benar dan taat azas hukum menjadi prioritas pertama bagi setiap kader.
“Semoga saja Sukri bisa melakukan pembelaan dirinya dengan disertai bukti didalam sidang pengadilan nanti, agar ia bisa terbebas dari sangkaan jaksa penuntut umum,” pungkasnya (*)