MAMUJU, INISULBAR.COM, – Badan Pengelolaa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat turut serta dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana. Rapat tersebut melibatkan Biro Organisasi dan Tim Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bertempat di Ruangan Sekretaris Daerah lantai 2, Kantor Gubernur Sulawesi Barat.(5/2/2026)
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembahasan kebijakan serta pelaksanaan TPP, dengan tujuan memastikan kesesuaian regulasi, efektivitas pelaksanaan, serta peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Dalam rapat tersebut, BPKAD Sulbar menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan tambahan penghasilan pegawai dengan kemampuan fiskal daerah. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan TPP tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mendukung efisiensi anggaran serta memberikan motivasi bagi ASN untuk meningkatkan kinerja.
Dari tempat berbeda, Plh. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Sulbar, Muhammad, memberikan keterangan bahwa koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami memastikan bahwa kebijakan TPP yang dibahas akan tetap memperhatikan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga dapat meningkatkan semangat kerja ASN sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah,” ujarnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan TPP, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat. (*)

