MAMUJU, INISULBAR.COM, – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto AP, MM, mendampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam agenda penting penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulbar, Kamis (5/2/2026).
LHP yang diserahkan tersebut memuat hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi momentum krusial bagi legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar tetap berada pada koridor hukum yang berlaku.
Menjamin Kepatuhan terhadap Regulasi
Penyerahan laporan dilakukan oleh Perwakilan BPK RI Sulawesi Barat kepada jajaran pimpinan DPRD, yang turut disaksikan oleh jajaran Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat DPRD Sulbar. Pemeriksaan ini merupakan instrumen wajib BPK dalam menilai sejauh mana pemerintah daerah mematuhi peraturan perundang-undangan dalam setiap pos belanja daerah.
Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto, menegaskan bahwa Sekretariat DPRD berperan aktif memberikan dukungan administratif dan kelembagaan untuk memastikan proses transparansi ini berjalan lancar.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan misi Panca Daya Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Kami ingin memastikan tata kelola pemerintahan berjalan akuntabel, sehingga setiap rupiah belanja daerah benar-benar dialokasikan untuk pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat,” ujar Arianto.
Instrumen Evaluasi Strategis
LHP BPK RI ini akan menjadi bahan referensi utama bagi DPRD Sulawesi Barat dalam melakukan evaluasi internal maupun koordinasi dengan pihak eksekutif. Dengan adanya hasil pemeriksaan yang objektif, kualitas pengelolaan anggaran di masa mendatang diharapkan dapat terus meningkat dan meminimalisir risiko penyimpangan.
“Diterimanya LHP ini merupakan awal dari proses evaluasi bersama. Kami berharap temuan maupun rekomendasi dari BPK dapat segera ditindaklanjuti untuk mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, profesional, dan berwibawa di Sulawesi Barat,” tambah Arianto.
Sinergi antara BPK, DPRD, dan Pemerintah Provinsi melalui keterbukaan informasi keuangan ini menjadi fondasi kuat dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana daerah di Bumi Manakarra. (Adv)

