MAMUJU, INISULBAR.COM, – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan penetapan sepuluh proyek strategis daerah tahun 2026 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dukungan tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, bertempat di Ruang Rapat Inspektur Sulbar, Selasa (6/1/2026). Rapat ini secara khusus membahas sinkronisasi paket proyek strategis yang diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Sulbar, Hasanuddin, menyampaikan bahwa seluruh proyek strategis yang diusulkan telah disusun berdasarkan kewenangan daerah dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Barat Tahun 2025–2029.
“Kami akan melakukan pemetaan program prioritas di seluruh OPD agar benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah. Ini penting agar proyek strategis yang nantinya ditetapkan melalui SK Gubernur sejalan dengan Visi dan Panca Daya Pembangunan Sulawesi Barat,” ujar Hasanuddin.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek strategis daerah. Upaya ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya Panca Daya kelima, di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. (*)

