Dinsos P3A dan PMD Sulbar Gelar Rapat Internal, Perjelas Tupoksi ASN Bidang Rehsos

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) menggelar rapat internal pada Rabu, 7 Januari 2026.

Kegiatan ini difokuskan pada penjabaran tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) guna meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan sosial.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehsos Supiati Sahid, mewakili Plt. Kepala Dinas Sosial, P3A dan PMD Sulbar, Darmawati. Seluruh ASN lingkup Bidang Rehsos turut mengikuti rapat dengan penuh perhatian dan partisipasi aktif.

Dalam arahannya, Supiati Sahid menegaskan pentingnya pemahaman tupoksi secara menyeluruh agar setiap program rehabilitasi sosial dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Rapat internal ini sangat penting untuk menyamakan persepsi serta memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing ASN. Dengan tupoksi yang jelas, kita dapat bekerja lebih fokus, terukur, dan saling mendukung,” ujar Supiati.

Ia juga menekankan, Bidang Rehsos memiliki peran strategis dalam penanganan berbagai permasalahan sosial, sehingga dibutuhkan sinergi, kedisiplinan, dan komitmen seluruh ASN dalam menjalankan tugas.

“Rehabilitasi sosial menyentuh langsung masyarakat rentan. Oleh karena itu, kita dituntut bekerja profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan yang humanis,” tegasnya.

Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh ASN Bidang Rehsos Dinsos P3A dan PMD Sulbar mampu meningkatkan kinerja serta memperkuat koordinasi internal demi mendukung program-program kesejahteraan sosial di Sulbar untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”. (*)