MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Idham Halik, SST, MPSSP., menghadiri kegiatan Sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sementara Kesejahteraan Rakyat yang digelar oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia secara daring, Selasa, 21 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan kebijakan terkait pelaksanaan BLT sementara sebagai langkah pemerintah menjaga daya beli masyarakat rentan, khususnya yang terdampak fluktuasi ekonomi nasional dan global.
Upaya ini sejalan dengan visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial.
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulbar, Idham Halik, yang ditugaskan oleh Kepala Dinas Sosial Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan komitmen Dinsos Sulbar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut secara optimal di wilayah Sulawesi Barat.
“Kami akan memaksimalkan peran seluruh SDM sosial di lapangan untuk memastikan informasi terkait BLT ini sampai kepada masyarakat dengan benar. Tidak hanya sosialisasi, mereka juga akan mendampingi proses distribusi dan pelaporan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh potensi SDM sosial, seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping PKH, dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), akan dilibatkan secara aktif dalam kegiatan sosialisasi maupun pendampingan penerima manfaat BLT Sementara Kesejahteraan Rakyat.
Selain itu, Idham juga mengingatkan pentingnya percepatan verifikasi dan validasi (verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya pada desil 1 hingga 4, oleh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Barat agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
“Verivali DTKS menjadi kunci. Kami harap kabupaten/kota bisa mempercepat proses ini agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa segera mendapatkan haknya,” tambahnya.
Dinsos Sulbar menegaskan siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan program bantuan ini demi mempercepat pemulihan sosial ekonomi masyarakat kurang mampu di Sulawesi Barat. (*)