MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berbasis data, sebagaimana harapan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Kegiatan ini digelar pada Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat RKPD Bapperida Sulbar, dipimpin oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Musra Awaluddin, bersama Kepala Bidang PPEPD, Hasanuddin, mewakili Kepala Bapperida Provinsi Sulbar, Junda Maulana. Rapat dihadiri oleh Tim Sekretariat IPKD, yang terdiri dari unsur Bapperida Sulbar, BPKPD Sulbar, dan Dinas Kominfopers Sulbar.
Musra Awaluddin menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah memastikan kesiapan teknis dan substansi dalam penginputan IPKD Tahun Anggaran 2024, yang akan dinilai pada tahap penginputan tahun 2025.
“Agenda utama rapat adalah percepatan penginputan IPKD tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada 20–26 Oktober 2025, dengan tahapan validasi pada 22–26 Oktober 2025. Sementara untuk kabupaten, penginputan akan dimulai pada 3–9 November 2025,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya melakukan evaluasi terhadap kendala yang terjadi pada tahun sebelumnya agar pelaksanaan tahun ini berjalan lebih optimal dan tepat waktu.
Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat tersebut meliputi:
Dokumen pendukung harus disiapkan dan diinventarisasi sebelum proses unggah dilakukan oleh Tim Teknis.
Ketepatan waktu unggah menjadi indikator penting dalam penilaian IPKD.
Halaman khusus untuk penginputan akan disiapkan secara terpisah dari OPD dan membutuhkan waktu satu hari untuk penyiapan teknis.
Pendampingan teknis oleh Tim IT sangat diperlukan saat proses unggah.
Pemetaan jenis dokumen yang dibutuhkan akan segera diselesaikan dan diserahkan kepada Tim Sekretariat.
Seluruh dokumen yang akan diunggah harus sudah diterima oleh Tim Sekretariat IPKD paling lambat 21 Oktober 2025.
Rapat ditutup dengan penegasan pentingnya sinergi lintas tim dan ketelitian dalam setiap tahapan penginputan. Musra Awaluddin juga menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kesiapan seluruh peserta dalam mendukung kelancaran pelaksanaan IPKD 2025.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Junda Maulana, menyampaikan apresiasi atas kerja kolaboratif lintas tim serta menegaskan bahwa IPKD merupakan instrumen penting dalam reformasi tata kelola keuangan daerah.
“IPKD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi refleksi dari komitmen kita terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan publik. Saya mendorong seluruh tim untuk menjadikan proses ini sebagai ruang pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan,” tegasnya. (*)