Mamuju, Inisulbar.com — Response Toward Resilience (RESTORE) Project yang merupakan program stimulan ekonomi UNDP (United Nations Development Program) dengan dukungan mitra lokal Yayasan Karampuang yang menyasar 6 desa di Sulawesi Barat memasuki tahapan penyusunan kriteria calon penerima bantuan.
Penyusunan Kriteria calon penerima dilakukan bersama para tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan yang berada di desa sasaran. Kriteria meliputi syarat-syarat yang wajib dipenuhi calon penerima bantuan yang terbagi atas dua jenis bantuan yakni bantuan usaha kelompok dan bantuan guna usaha perorangan.
Program Officer Yayasan Karampuang, untuk project bussines development program, program kerjasama dengan UNDP Indonesia Officer Restore Project Bussiness Development Program UNDP – Yayasan Karampuang, Andri Pramono dalam sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemangku kepentingan desa yang berlangsung di salah satu desa sasaran, Desa Sumare Kecamatan Simboro, Mamuju mengungkapkan hasil penentuan Kriteria yang dilaksanakan tersebut sebagai acuan dalam menyeleksi calon penerima manfaat program RESTORE.
“Penentuan kriteria ini sebagai landasan kita maupun aparatur yang ada di desa untuk menyeleksi warganya yang memenuhi syarat untuk diikutkan sebagai calon penerima manfaat,” ungkap Andri
Untuk Desa Sumare, Kriteria calon penerima dibagi atas 3 syarat, yakni syarat Dasar, Utama dan Pendukung. Syarat Dasar yang disepakati ialah Berdomisili di wilayah setempat/Bertempat tinggal di Desa Sumare, Pekerjaan hilang selama Covid-19, Rumah rusak akibat gempa, Masyarakat yang sudah punya usaha tapi terhenti akibat covid 19 dan gempa dan siap bekerjasama dan berpartisipasi aktif di kelompok usaha yang dibentuk.
Sedangkan, untuk syarat Utama ialah Kepala keluarga perempuan yang tak berpenghasilan, Masyarakat biasa yang tidak pernah dapat bantuan, memiliki keterampilan di bidang usaha terkait kelompok usaha yang dibentuk, dalam hal ini pengolahan ikan abon serta diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal usaha sebagai penopang dikarenakan dampak gempa Sulbar Januari lalu maupun imbas pandemi Covid-19.
Fasilitator dari Yayasan Karampuang untuk Restore Project Bussiness Development Program kerjasama UNDP – Yayasan Karampuang pada Desa Sumare, Iqbal Tabah mengungkapkan usai menyepakati syarat dan kriteria calon penerima manfaat program. Pihaknya akan menunggu daftar nama-nama yang diusulkan aparatur dan pimpinan desa untuk kemudian dilakukan verifikasi faktual dan Validasi data dilapangan.
“Draft nama yang diusulkan sebagai calon penerima manfaat Program Bussiness Development ini akan kami verifikasi langsung secara faktual lalu kemudian akan diumumkan melalui pengumuman yang dipajang di kantor desa setempat terkait siapa saja yang lolos sebagai penerima manfaat. setelah itu kami akan menunggu respon masyarakat terkait hal tersebut. Setelah itu dilakukan penetapan nama nama calon penerima manfaat melalui sk kepala desa untuk kemudian dilakukan penyaluran bantuan ke para penerima manfaat yang lolos verifikasi,” urainya.
Selain syarat dasar dan utama, syarat pendukung juga berperan dalam verifikasi faktual calon penerima manfaat RESTORE Project. Untuk di Desa Sumare di sepakati kriteria pendukung pada calon penerima bantuan ialah Perekonomian keluarga lemah, Mempunyai keluarga yang lansia, Masyarakat yang putus sekolah, serta Pelaku usaha yang putus pekerjaan dikarenakan dampak gempa Sulbar Januari lalu maupun imbas pandemi Covid-19.