Begini Tatacara Perijinan Di Polsek Kota Mamuju

oleh
oleh

Mamuju, iS – Guna mendukung program-program polresta mamuju, Polsek Kota Mamuju Proaktif Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat Publikasikan Tata Cara dan Persyaratan Perijinan Surat Ijin Keramaian, Surat Rekomendasi SKCK dan Surat Keterangan Hilang

Melalui Whatsapp Senin, (16/3/2020) Polsek Kota Mamuju dipimpin langsung AKP SUHARTONO, S.H., S.I.K. dibantu Kanit Provost Polsek Kota Mamuju BRIPKA ALI AKBAR TAEFU mendukung Program Kapolresta Mamuju KBP MINARTO, S.I.K., M.H. dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian secara Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) yang salah satunya adalah bidang pelayanan kepada masyarakat

Polsek Kota Mamuju Proaktif Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat dengan mempublikasikan Tata Cara dan Persyaratan Perijinan Surat Ijin Keramaian, Surat Rekomendasi SKCK dan Surat Keterangan Hilang di Polsek Kota Mamuju.

“Program terobosan sederhana ini sebagai wujud implementasi UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik serta Program Prioritas Kapolri dengan penguatan manajemen media untuk memudahkan masyarakat Mamuju dalam mengurus adminstrasi kelengkapan berkasnya.

“Publikasi ini sebagai media layanan sosialisasi proaktif sebagai respon layanan memudahkan masyarakat,” kata AKP Suhartono.

Ia mengatakan, Sejauh ini setelah kami laksanakan evaluasi adanya beberapa masyarakat yang datang ke Polsek Kota Mamuju untuk mengurus Surat Ijin Keramaian, Surat Rekomendasi SKCK dan atau Surat Keterangan Hilang namun persyaratannya belum lengkap karena belum mengetahui persyaratannya kasian memang sehingga bolak-balik pulang ke rumah untuk melengkapi berkasnya.

Olehnya itu, Kapolsek Kota Mamuju didampingi Kanit Provost menegaskan bahwa “semua bentuk pelayanan kepolisian dalam pengurusan Surat ijin keramaian, surat rekomendasi SKCK dan Surat Keterangan hilang yang dibuat di Polsek Kota Mamuju akan dilayani dengan baik dan tidak dipungut biaya atau Gratis!,” Tegasnya.

“Mari kita layani masyarakat dengan baik insyaAllah, Allah Swt akan lapangkan jalan hidup kita.” Pungkasnya.(edo)