MAMUJU, INISULBAR.COM,- Bapperida Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah H.Aryanto terlibat aktif dalam Rapat Lintas Sektor Revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah RTRW, di Ruang Oval Lt 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin 3 November 2025.
Kepala Bapperida Junda Maulana, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan ini seyogyanya akan dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur, namun karena ada agenda yang sangat penting yang harus disampaikan langsung di beberapa Kementrian, maka kegiatan Rakor Lintas Sektor ini tidak dapat dihadiri.
“Hal ini penting kita ketahui bahwa Rapat Lintas Sektor ini adalah untuk melengkapi data guna mendapatkan surat persetujuan Substansi dan Menteri ATR/BPN RI,” ujar Junda Maulana.
Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Pembangunan, mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Penyusunan Revisi RTRW Provinsi Sulawesi Barat ini didasari oleh beberapa urgensi baik dari sudut dinamika pembangunan maupun standar peraturan perundang-undangan.
“Dan ini akan mendapatkan persetujuan rekomendasi atas Peninjauan Kembali dan Revisi RTRW yang di keluarkan oleh Kementerian ATR/BPN RI”, ujar Aryanto.
Adapun muatan muatan sudah final dan sudah dikoordinasikan juga dengan Pemerintah Kabupaten. Termasuk Isue kewenangan Nasional yang ada di Sulawesi Barat turut menjadi perhatian.
Aryanto juga menyampikan bahwa Revisi RTRW Fokus pada konsep struktur dan pola ruang yg sudah berkekuatan hukum, adapun yg sementara diusulkan tetap akan diusulkan.
“Usulan zonasi yg masih berproses dan belum ada DEDnya, belum dimasukkan dalam peta RTRW,” ujarnya
Lebih lanjut Kabid Ifwil jelaskan bahwa Semua batas administratif antar Kab sudah clear, kecuali antar Kabulaten Pasangkayu dan Donggala yg masih akan dibahas di level Gubernur Sulawesi Barat dan Gubernur Sulawesi Tengah pada pekan ini di Jakarta.
Selain itu Garis pantai dan kawasan hutan yang di-update yg di-update sesuai dokumen legal terakhir yang diperoleh, ungkap Aryanto.
Pembahasan Lintas Sektor akan dilaksanakan di Jakarta pada Selasa 11 Nov 2025 dengan dihadiri semua unsur Kementerian. Diharapkan semua OPD terkait hadir pula secara Offline utk menjawab dan mempertahankan konsep revisi RTRW Sulawesi Barat. (*)

