Bapperida Sulbar Lakukan Verifikasi RKA-SKPD Terkait Rancangan Perda APBD Tahun 2026

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,- Bapperida Sulawesi Barat melakukan Verifikasi terhadap RKA-SKPD dalam rangka Penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2026.

Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana adalah Sekertaris Bapperida dalam Desk Pokja 2 dan Pokja 4, didampingi Para Kabid lingkup Bapperida di Pokja 1 dan Pokja 3 sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sekretaris Bapperida, Muh. Darwis Damir menyampaikan bahwa melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat telah melaksanakan tahapan Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026, yang terlebih dahulu harus melalui tahap verifikasi terhadap RKA yang diajukan oleh SKPD.

Darwis Damir mengatakan, selain tahapan penyusunan Rancangan APBD, TAPD perlu melaksanakan verifikasi terhadap RKA yang diajukan oleh SKPD, apakah Tema dan Program Prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur di Tahun 2026 ini sejalan.

“Sejalan dengan Dokumen RPJMD Tahun 2025-2029, dimana tahun 2026 Tema Pembangunan yang diarahkan Gubernur Sulawesi Barat adalah “Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Untuk Kesejahteraan Masyarakat, yang menetapkan 5 Program Prioritas,” ujar Darwis Damir.

Ia menambahkan, terdapat beberapa poin dalam Program Prioritas tersebut yang Pertama adalah;

Penguatan Sektor Ekonomi Produktif Yang Berdaya Saing, Kedua Penguatan Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Ketiga Peningkatan Aksebilitas dan Mutu Layanan Pendidikan serta Kesehatan, dan Keempat Pembangunan Infrastruktur dan konektivitas yang berkelanjutan serta Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang akuntabel serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peran Bapperida dalam kegiatan Evaluasi ini sebagai anggota TAPD yang wajib mengawal Program Prioritas di tahun 2026 yang sejalan dengan RPJMD Tahun 2025-2029.

“Tentu Bapperida diharapkan lebih aktif dalam pembahasan,” ujar Darwis Damir.

Darwis Damir juga menjelaskan, Verifikasi RKA yang diajukan oleh SKPD dilakukan oleh Tim Asistensi Pemerintah Daerah yang terdiri atas Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) , Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah, Biro Ortala dan Biro Perekonomian dan Pembangunan, Biro Barjas Setda Provinsi Sulawesi Barat.

“Verifikasi yang dilakukan  meliputi kesesuaian program kegiatan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 yang telah ditentukan oleh BAPPERIDA dan hasil kesepakatan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD,” jelas Darwis.

Diharapkan kesesuaian dengan standarisasi satuan harga, dan kesesuaian dengan ketentuan – ketentuan yang terdapat dalam pedoman penyusunan RKA SKPD untuk Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan Asistensi RKA SKPD yang dimulai sejak tanggal 25 hingga 29 Agustus 2025 dilakukan dengan sedikit berbeda dengan  tahun – tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya dilakukan desk dilaksanakan per Komisi yang dipusatkan di Rumah jabatan Sekda, maka tahun ini dilakukan di Kantor Gubernur Lantai I dan Lantai II guna mendekatkan lokasi SKPD dengan pelaksanaan asistensi.

“Anggaran belanja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 dipastikan akan lebih ketat,” katanya.

Selain itu, Darwis Damir juga menyampaikan bahwa sedikitnya ada 15 pos belanja yang masuk dalam skema efisiensi, termasuk infrastruktur yang sebelumnya menjadi prioritas utama. Hal ini disesuaikan dengan PMK No.56/2025.

“Namun sesuai arahan Kepala Bapperida agar Tahun 2026 Infrastruktur menjadi prioritas yang menjadi pertimbangan Tim dari 15 Item Belanja Barang dan Modal yang terkena daftar Efesiensi,” jelasnya.

Adapun Efisiensi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pengadaan alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremoni, seminar, diklat, bimtek, hingga honorarium, sewa gedung, pemeliharaan, dan perawatan.

Selain itu, belanja cetak dan souvenir, bantuan pemerintah, lisensi aplikasi, jasa angkutan, perjalanan dinas, peralatan dan mesin, serta infrastruktur juga masuk daftar efisiensi.

“Lebih jauh, kami mengingatkan kepada setiap OPD harus benar-benar fokus pada satu – atau dua prioritas dengan dukungan anggaran yang jelas,” tegas Muh.Darwis Damir.

Hadir dalam Verfikasi RKA-SKPD dalam rangka Penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2026, Pejabat Bapperida, Pejabat BPKPD yang tergabung dalam TAPD, OPD yang menjadi Mitra Komisi 2 dan Komisi 4. (drs)