Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025 dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual pada Senin, 15 Desember 2025.

Rakor ini diikuti oleh Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Muhammad Saleh, bersama jajaran perencana dan staf Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam. Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Saleh menyampaikan perkembangan inflasi nasional berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, inflasi nasional pada November 2025 tercatat sebesar 0,17 persen secara month to month, dengan inflasi year to date mencapai 2,27 persen. Secara komposisi, inflasi tertinggi berasal dari kelompok harga bergejolak sebesar 3,37 persen, sementara kontribusi terbesar terhadap inflasi umum masih berasal dari inflasi inti dengan andil 1,40 persen.

Selain itu, Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua Desember 2025 menunjukkan Sulawesi Barat berada pada peringkat ke-12 nasional dengan kenaikan sebesar 3,64 persen. Kenaikan tersebut terutama dipicu oleh komoditas daging ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah. Sementara itu, IPH beras di Sulawesi Barat tercatat mengalami penurunan.

Muhammad Saleh juga menyampaikan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, yang menekankan pentingnya solusi konkret dan langkah antisipatif pemerintah daerah terhadap komoditas strategis.

“Arahan Bapak Sekjen menegaskan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan kemauan kuat, kemampuan membaca pola historis, serta kerja nyata di lapangan. Lonjakan harga ekstrem tidak semata dipengaruhi faktor cuaca, tetapi juga mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengendalian di daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menegaskan bahwa arahan pemerintah pusat tersebut menjadi penguatan komitmen daerah dalam memperbaiki tata kelola pengendalian inflasi dan perencanaan pembangunan.

Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat.

“Bapperida Sulbar akan memastikan pengendalian inflasi ditindaklanjuti melalui perencanaan yang lebih tajam, berbasis data, dan terintegrasi lintas sektor. Arahan Sekjen Kemendagri menjadi pengingat bahwa perencanaan harus mampu menjawab dinamika lapangan dan kebutuhan masyarakat,” tegas Darwis Damir.

Selain isu inflasi, rakor tersebut juga membahas evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang dipaparkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Pemerintah daerah diminta untuk mempercepat implementasi pembebasan Bea Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kementerian PKP juga mendorong penguatan pendataan perumahan serta integrasi program perumahan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Program 3 Juta Rumah dinilai sebagai program strategis nasional yang tidak hanya bertujuan mengurangi backlog perumahan, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah dan instrumen pengendalian inflasi sektor riil.

Pemerintah daerah diharapkan menindaklanjuti arahan tersebut melalui penganggaran yang jelas, pengawasan di lapangan, serta pelaporan yang tertib dan terukur. (*)