MAMUJU, INISULBAR.COM, – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Pleno Finalisasi Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten se-Sulawesi Barat Tahun 2024 yang digelar di Hotel Grand Putra, Mamuju, Juma, 17 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Provinsi memastikan evaluasi penurunan stunting berjalan objektif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Rapat pleno dibuka oleh Kepala Dinas P3AP2KB Sulbar, Darmawati Ansar, dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (PPM) Bapperida Sulbar, Andi Almah Aliuddin. Kegiatan ini dihadiri oleh para tim panelis yang juga tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulawesi Barat.
Pleno ini menjadi tahapan akhir sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang akan menetapkan hasil penilaian kinerja kabupaten dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.
Hasil penilaian ini nantinya juga akan dilaporkan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari evaluasi nasional.
Selama pleno berlangsung, seluruh tim penilai provinsi melakukan pembahasan mendalam terhadap hasil verifikasi data, dokumen pendukung, dan capaian masing-masing kabupaten. Dokumen yang diverifikasi mencakup laporan pelaksanaan intervensi gizi, berita acara rembuk stunting, hasil pengukuran status gizi balita, hingga bukti dukungan lintas sektor.
Pimpinan sidang, Andi Almah Aliuddin, menegaskan bahwa sidang pleno ini merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Provinsi dalam memastikan penilaian dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita ingin hasil penilaian ini tidak hanya bersifat administratif, tapi benar-benar menggambarkan kerja nyata di lapangan. Hasilnya nanti akan dituangkan dalam SK Gubernur dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Rapat pleno menyepakati bahwa hasil akhir penilaian akan segera disusun dalam bentuk berita acara resmi, yang akan menjadi dasar penetapan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat dan pelaporan ke pemerintah pusat.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten se-Sulawesi Barat merupakan bentuk nyata komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam membangun generasi sehat, kuat, dan produktif.
“Pemerintah Provinsi menempatkan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas lintas sektor yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Hal ini sejalan dengan misi ketiga, yakni membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter,” jelas Junda.
Sebagai lembaga perencana, Bapperida Sulbar memandang penilaian ini sebagai instrumen strategis untuk mengukur efektivitas intervensi kabupaten, memperkuat tata kelola pembangunan manusia, serta memastikan bahwa visi gubernur dijalankan secara terukur, terencana, dan berkelanjutan. (*)