MAMUJU, INISULBAR.COM, — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengawali penyusunan Rencana Aksi Infrastruktur Jangka Menengah 2025–2029 dengan menggelar Rapat Koordinasi Infrastruktur Tahun 2025, Rabu, 29 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Bapperida Sulbar ini menjadi langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan infrastruktur daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat — mulai dari pembangunan bendungan dan sanitasi terpadu hingga penanganan jalan rusak dan pengendalian alih fungsi lahan.
Forum ini juga merupakan tindak lanjut dari visi dan misi Pancadaya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai fondasi peningkatan daya saing wilayah, penguatan layanan dasar, serta percepatan pengentasan kemiskinan di Sulawesi Barat.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Sulbar, Arjanto, mewakili Kepala Bapperida, Junda Maulana. Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Peserta luring berasal dari Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, BPJN Sulbar, BPBPK Sulbar, serta Satker Sarana dan Prasarana Strategis Kementerian PUPR.
Sementara peserta daring meliputi Balai Wilayah Sungai (BWS) V Mamuju, BP3KP Sulawesi II, serta Bappeda dan dinas teknis dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Barat.
Narasumber utama dari Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) turut memberikan arahan strategis secara daring.
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah III BPIW, Pranoto, dalam paparannya menyampaikan sejumlah program prioritas nasional yang akan diintervensi di Sulbar, di antaranya pembangunan bendungan, jaringan air baku, pengendalian banjir, pembangunan sekolah rakyat, serta penyediaan fasilitas sanitasi terpadu.
Dalam sesi diskusi, Arjanto menyoroti tantangan utama dalam pelaksanaan program infrastruktur daerah, yakni keterbatasan fiskal, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai sekitar 27,14% dari total penerimaan.
Sebagai solusi, ia menegaskan pentingnya kemitraan dengan sektor swasta dan alternatif pembiayaan lainnya untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
“Bapperida mendorong pemerintah kabupaten dan dinas terkait untuk menyiapkan dokumen teknis dan lahan agar usulan pembangunan dapat difasilitasi melalui APBN atau kerja sama investasi. Kesiapan dokumen seperti DED, perizinan lingkungan, bukti kepemilikan lahan, dan kelembagaan pengelola menjadi syarat mutlak,” jelas Arjanto.
Beberapa isu strategis dan teknis yang mendapat perhatian khusus dalam forum ini antara lain: Percepatan penanganan ruas jalan rusak di Topoyo, transisi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), kendala operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tabolang akibat keterbatasan armada, dan ancaman alih fungsi lahan persawahan di Desa Kuo, Mamuju Tengah.
Melalui rapat ini, Bapperida Sulbar menegaskan komitmennya untuk menyusun rencana aksi infrastruktur yang inklusif, terintegrasi, dan berbasis kolaborasi lintas sektor.
Diharapkan, hasil koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memastikan setiap pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat tidak hanya kokoh secara fisik, tetapi juga membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah. (*)

