MAMUJU, INISULBAR.COM, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar melaksanakan entry meeting pemeriksaan belanja tahun berjalan 2025 di Ruang Sekretaris Daerah, Rabu, 29 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat daerah, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat.
Pertemuan awal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menjalin komunikasi antara BPK dan entitas yang akan diperiksa sebelum pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dimulai.
Plh. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menjelaskan bahwa entry meeting merupakan langkah awal yang penting agar seluruh proses pemeriksaan berjalan efektif dan transparan.
“Pertemuan ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan memastikan komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan instansi terkait, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar,” ujar Darwis.
Dalam kesempatan tersebut, tim BPK juga memaparkan tujuan, ruang lingkup, dan jadwal pemeriksaan, sekaligus mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan dukungan penuh, khususnya dalam penyediaan data dan dokumen pendukung.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab,” kata Junda.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten III Setda Provinsi Sulbar, Amujib, yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat, serta tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulbar. Turut hadir sejumlah pimpinan perangkat daerah, antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas PUPR, Direktur RSUD, Inspektorat, dan Biro Umum Setda Sulbar.
Dalam sambutannya, Asisten III Amujib menyampaikan bahwa pemeriksaan pendahuluan akan berlangsung selama enam hari ke depan. Ia mengingatkan seluruh OPD untuk memanfaatkan waktu tersebut sebaik mungkin, khususnya dalam pemenuhan data dan klarifikasi dokumen.
“Momentum ini sangat penting karena menjadi bagian dari tanggung jawab kita dalam mengawal keuangan daerah. Pemeriksaan ini bukan semata mencari kesalahan, tetapi untuk pembinaan dan perbaikan agar tata kelola keuangan kita semakin baik dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara itu, Darwis Damir menambahkan kesiapan Bapperida untuk bekerja sama secara optimal dengan BPK.
“Kami siap bersinergi dengan BPK agar hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” ujarnya.
Ia berharap melalui entry meeting ini, proses pemeriksaan kepatuhan belanja daerah tahun anggaran 2025, khususnya di lingkungan Bapperida Sulbar, dapat berjalan lancar, memberikan hasil terbaik, dan membawa manfaat nyata bagi kemajuan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (*)

