Mamuju, Inisulbar.com — Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait teknis penanganan pelanggaran pada tahapan pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menggelar rapat kerja teknis, yang digelar di Hotel Maleo, sabtu (18/2/2023).
Kordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang selaku yang mewakili Ketua Bawaslu dalam membuka kegiatan berharap kegiatan tersebut dapat lebih menambah pengetahuan peserta akan teknis penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Mamuju
“Dalam Rakernis ini akan kita urai tahapan-tahapan yang dilakukan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada sepanjang tahapan pelaksanaan pemilu 2024,” ucap Faisal Jumalang.
“Sehingga nantinya dapat lebih memahami bagaimana proses penangan pelanggaran tersebut, apakah layak di register untuk naik ke tahapan selanjutnya atau tidak,” lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Mamuju menghadirkan narasumber dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Syamsuddin dan Muhammad Taufik selaku komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah.
“Sengaja kami hadirkan komisioner dari Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah untuk saling sharing pengalaman terkait pelanggaran Pemilu serta teknis penanganannya. (*)