Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Aset, RSUD Sulbar Tetapkan Sistem Monitoring Berbasis Digital

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Pengelolaan aset atau barang milik daerah di lingkungan rumah sakit merupakan bagian penting dalam menjamin efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas pelayanan publik. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai fasilitas layanan kesehatan rujukan regional memiliki aset yang tersebar di berbagai unit pelayanan dan penunjang medis.

Untuk lebih menjamin efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam sistem pencatatan dan pelaporan aset, ditetapkan sebuah rancangan inovasi melalui penggunaan teknologi informasi dengan mengembangkan dan mengimplementasikan aplikasi sistim monitoring inventaris barang secara real-time dan terintegrasi dalam bentuk Aplikasi Sistim Monitoring Inventaris Ruangan, diberi nama Aplikasi Aset Kendali Unit Kesehatan (asetKU-Kes).

Rancangan inovasi yang dibuat oleh Andi Chandrawali, adalah bentuk Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Pangawas (PKP) Angkatan V tahun 2025, yang mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya misi ketiga yaitu membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, khususnya dalam melaksanakan monitoring inventaris aset.

Aplikasi asetKU-Kes dilakukan oleh seluruh penanggung jawab dan operator ruangan di unit masing-masing dengan melakukan penginputan data ke dalam aplikasi. Monitoring dan Evaluasi dilakukan oleh Unit Pengelola Barang dan Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk membuat analisis dan rekomendasi pengelolaan aset rumah sakit kepada Direktur RSUD Sulbar.

”Dengan implementasi asetKU-Kes ini, kebutuhan data aset rumah sakit dapat lebih mudah untuk diakses sehingga upaya pemeliharaan atau pengadaan aset yang diperlukan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien dan akuntabel dalam peningkatan pelayanan rumah sakit kepada masyarakat,” jelas dr. Marintani Erna Dochri, Direktur RSUD Sulbar dalam acara sosialisasi asetKU-Kes pada Selasa, 2 September 2025. (*)