Mamuju, Inisulbar.com, – Bertempat di Rujab Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Barat melakukan Entry Meeting.
Dalam pelakasanaan entry meeting di terima oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Amujib, MM, di dampingi oleh Sekertaris Inspektorat, Abdul Syahid Hasan, S.Sos., M.Si Inspektur Pembantu wilayah dan Tim Tindak Lanjut Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat. Dan di buka langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Barat melalui via zoom dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se Sulawesi Barat.
Tujuan pelaksanaan entry meeting yaitu komukasi awal antara tim pemeriksaan BPK dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023, Pemeriksaan akan di mulai tanggal 19 Februari 2024 selama 60 hari kalender kedapan.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat Bapak Hery Ridwan menyampaiakn sasaran Pemeriksaan ada 4 Poin yaitu, 1) Kewajaran antara saldo akun neraca per 31 Desember 2023, saldo akun dan transaksi pada LRA, LAK, LO, LPE dan LPASAL Tahun 2023, 2) Penetapan Standar yaitu kecukupan pengungkapan informasi keuangan pada CALK, dan Konsistensi penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan LKPD,3) SPI yaitu Evektifitas desain dan implementasi system pengendalian intern termasuk pertimbangan hasil pemeriksaan sebelumnya, dan 4) Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang Undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai harapan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang wakili oleh Bapak Asisten Administrasi Umum Drs. Amujib, MM dalam pemeriksaan tersebut adalah dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 (sepuluh) kalinya”. (Adv)